Saturday 4 March 2017

Tupoksi Unit Rekam Medis




Rumah sakit harus menyelenggarakan rekam medis, karena hal ini merupakan bukti tentang proses pelayanan medis kepada pasien.
Unit kerja rekam medis mempunyai tugas pokok dan fungsi seperti di bawah ini:
1.      Menentukan standard dan kebijaksanaan pelayanan
2.      Mengusulkan bentuk formulir rekam medis
3.      Mengusulkan upaya yang diperlukan dalam penanggulangan masalah pelayanan rekam medis
4.      Menganalisis secara teratur isi rekam medis untuk menentukan apakah informasi klinik sudah cukup dalam asuhan pasien.
5.      Membuat laporan dan melaporkannya kepada pimpinan rumah sakit tepat waktu
6.      Melakukan rapat secara teratur dan menghadiri rapat tersebut.


Selain itu, unit rekam medis mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu:
1.      Menjamin bahwa semua informasi dicatat sebaik-baiknya dan tersedia jika diperlukan untuk menilai pelayanan yang diberikan kepada seorang pasien
2.      Menjamin telah dijalankannya dengan baik filling records, pembuatan indeks, penyimpanan rekam medis, dan tersedianya rekam medis dari semua pasien.
3.      Mengajukan usul-usul kepada Direktur RS tentang perubahan dalam isi ukuran rekam medis.
4.      Membina hubungan kerja sama, baik dengan unit lain yang berhubungan langsung dengan pasien, maupun penasehat hokum dalam hal hubungan-hubungan keluar dan pengeluaran data/keterangan untuk badan-badan di luar rumah sakit.
Adapun wewenang dari unit rekam medis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, adalah:
1.      Memberikan penilaian akhir terhadap kualitas pengisisan data klinis
2.      Menolak berkas rekam medik yang tidak memenuhi standar
3.      Menerapkan tindakan-tindakan ke arah perbaikan rekam medik yang tidak memuaskan.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala unit rekam medis wajib menerapkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan intern unit, maupun dengan unit-unit terkait, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
8.      Uraian Tugas Rekam Medik
Setiap bagian di unit rekam medik mempunyai tugas dan peranannya masing-masing. Di antaranya:
1.      Kepala Instalasi
·         Mengatur serta mengawasi pelaksanaan kegiatan rekam medik
·         Memberi pengarahan pelaksanaan tugas staf Rekam Medik
·         Memberi bimbingan pelaksanaan tugas staf Rekam Medik
·         Memimpin rapat tingkat unit
·         Penilaian pelaksanaan tugas staf
·         Perencanaan pengembangan SDM unit
2.      Bagian Produksi dan Filling
·         Pengadaan berkas rekam medik
·         Merakit berkas rekam medik
·         Menyimpan berkas rekam medik
·         Menyusun berkas rekam medik sesuai tata cara penyimpanan
·         Mengontrol keluar masuknya berkas rekam medik
3.      Bagian Assembling dan Analisis
·         Merapikan form rekam medik sebelum dianalisis berdasarkan ketentuan
·         Menganalisis kelengakapan status pasien yang terdapat di form rekam medik.
·         Jika belum lengkap, maka dikembalikan ke dokter atau perawat bersangkutan untuk dilengkapi dengan batas waktu toleransi 2-7 hari.
4.      Bagian Koding dan Indeksing
·         Mengkode penyakit, operasi, sebab kematian sesuai ICD-10
·         Mencatat pasien berdasarkan kode penyakit
·         Meranking 10 penyakit terbanyak
5.      Bagian Pelaporan
·         Sensus harian di tiap unit RS
·         Melaporkan RL 2a per bulan ke Dinkes
·         Mengambil RP setiap 3 bulan dan melaporkannya per bulan ( ganti)
9.      Deskripsi Kegiatan Rekam Medik
Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, unit rekam medik memiliki kegiatan yang saling berhubungan dan harus dilakukan secara rutin dan  berurutan yaitu:
1.      Proses Produksi
Merakit berkas rekam medik sebelum didistribusikan ke unit Rawat Jalan, Rawat Inap, IRD, dan OK.
2.      Proses Filling
Mengantar berkas rekam medik ke unit yang dituju, menulis berkas rekam medik yang    keluar di buku ekspedisi, dan melakukan sensus harian.
3.      Proses Assembling
Meneliti kelengkapan isi berkas rekam medik yang telah dikembalikan dan merakit/menyusun dokumen rekam medis sebelum disimpan.
4.      Proses Analisis
Menganalisis kelengkapan status pasien yang telah diisi oleh dokter atau perawat.
5.      Proses Koding
Mengkode penyakit, operasi, dan sebab kematian sesuai dengan ICD-10, sehingga berguna dalam penentuan tren penyakit terbanyak dan dapat digunakna untuk perencanaan tetap obat.
6.      Proses Indeksing
Mengindeks/mengelompokkan penyakit, operasi, sebab kematian, dan indeks dokter yang memberikan jasa pelayanan.
7.      Proses Pelaporan
Melaporkan hasil analisis dan indeksing kepada pihak terkait.
B.     Spesifikasi SDM Unit Rekam Medik
Sumber daya manusia yang sesuai dan berkompeten sangat berpengaruh pada kinerja dan hasil kegiatan.
1.      Jumlah Pegawai dan Peranannya
Di bawah ini merupakan data jumlah staf unit rekam medik berdasarkan tugas, peranan, dan latar belakang pendidikannya :
  No
Jabatan
Status
Pendidikan
Jumlah
1.
Kepala Instalasi
Kontrak
Dokter ( Masih dalam pendidikan S2 MARS)
1
2.
Bag. Produksi & Filling (Penyimpanan)
Kontrak
D3 (A.Md.Kom), D3 (A.Md. PK), D3 (Pariwisata)
3
3.
Bagian Administrasi
Kontrak
SKM
1
4.
Bag. Assembling & Analisis
Magang
S1 (S.Kom), D3 (A.Md. PK)
2
5.
Bag. Koding & Indeksing
2 Kontrak,1magang
S1 (S.Kom), D3 (A.Md. PK)
3
6.
Bag. Pelaporan
Magang
D3 (A.Md. PK)
2
7.
Pendaftaran Rawat Inap
Kontrak,magang
SKM,S1 s.kom
2
                                                                       
2.      Waktu Kerja
Shift kerja di unit rekam medik RS UNHAS terbagi dua, yaitu shift pagi (08.00-16.00) dan shift sore (13.00-21.00). Dari segi kedisiplinan, semua staf rekam medik biasanya masuk tepat waktu sesuai jadwal shiftnya.
C.    Kinerja Unit Rekam Medik
1.      Indikator
Kinerja unit rekam medik RS UNHAS dapat diukur dengan melihat indikator berikut ini :
·         Kelengkapan pengisian  rekam medik 24 jam setelah pelayanan (100%)
·         Waktu penyediaan dokumen rekam medik untuk pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan, IRD, radiologi, dan OK (± 10-15 menit)
·         Kedisiplinan (berdasarkan shift)

Jangan Lupa Guys, baca artikel mimin yang lain ya tentang :

No comments:

Post a Comment